Sistem Informasi Manajemen
Pengelolaan Limbah B3

Logo Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Logo

29 Maret 2024 /
survey

Survey

Kepuasan Masyarakat

Peraturan

Kumpulan Peraturan Pengelolaan Limbah B3

lokasi

Peta

Lokasi Kegiatan Usaha Pengelola Limbah B3

Validasi Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3

Validasi Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 bagi kegiatan yang akan melakukan permohonan dan atau perubahan persetujuan lingkungan.

Masuk / Daftar
workingspace

Pelaporan Neraca Pengelolaan Limbah B3

Setiap Orang yang menghasilkan dan atau pengumpulan Limbah B3 dan melakukan kegiatan Penyimpanan Limbah 83 wajib menyusun dan menvampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Penyimpanan dan atau pengumpulan Limbah B3. (PP 22 tahun 2021)

Masuk / Daftar
"Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya. Dalam hal setiap orang tidak mampu melakukan sendiri pengelolaan limbah B3, pengelolaannya diserahkan kepada pihak lain. (PP 22 tahun 2021 tentang Penyelanggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)"